Berita Lampung Terkini

RMD Edukasi Penerapan New Normal di Sela Sosper Pencegahan Narkoba

Bandarlampung (LW): Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), melangsungkan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika serta Zat Adiktif lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Mirza turut mensosialisasikan penerapan new normal kepada warga sekitar kantor HKTI. Dirinya berharap, masyarakat Bandar Lampung dapat melakukan aktivitas di luar rumah. Namun, tetap melakukan protokol kesehatan yang ada.

Saat ini, sambung Ketua Fraksi Gerindra tersebut, Pemerintah sudah mencabut status lockdown, berarti masyarakat sudah dibebaskan untuk dapat beraktivitas di luar rumah. Kondisi tersebut sebagai era new normal, dimana bukan kondisi kembali normal tanpa virus corona.

“Kita sudah harus membiasakan diri kembali beraktivitas di luar rumah seperti biasa, bukan karena sudah tidak ada lagi virus corona. Hanya saja kita sudah harus mulai beradabtasi agar tubuh kita ini kuat terhadap virus corona,” paparnya.

Ia pun meminta, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, social distancing dan rajin mencuci tangan untuk memutuskan rantai penyebaran virus tersebut.

“Kita menggunakan masker bukan karena kita takut tertular, namun itulah cara kita menghindari diri kita menularkan virus corona kepada orang lain di sekitar kita,” ujarnya.

Masyarakat, lanjutnya, harus tetap semangat dalam beraktivitas untuk mencari nafkah dan kegiatan ekonomi lainnya, dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum Pandemi.

“Kita tetap harus menyelamatkan hidup kita dan menjaga Negara ini agar tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya. Perekonomian masyarakat harus tetap berjalan, rakyat harus dapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *