Berita Lampung Terkini

Dugaan Mark-up Harga Kresek di Biro Kesra, Fraksi PDIP Lampung Angkat Bicara

Bandarlampung (LW): Soal dugaan adanya mark-up harga pembelian kantong kresek untuk barang sembako yang mencapai Rp9250 per lembarnya oleh Biro Kesra Provinsi Lampung, Fraksi PDIP DPRD Lampung angkat bicara.

Melalui Ketua Fraksi PDIP Lampung Apriliati, pihaknya meminta agar dugaan kasus tersebut ditindaki oleh komisi terkait, yakni Komisi V terkait dan perlu dibawa ke ranah hukum jika terbukti ada indikasi pidana kebenaran atas berita tersebut.

“Kok bisanya berbuat seperti itu, padahal anggaran covid-19 mencapai Rp 246 miliar dan sudah disetujui dewan. Teganya, mengais keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” ucap April kepada Lampungway.com, Jumat (12/6)

Sebelumnya beredar kabar bahwa Pejabat di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung diduga melakukan mark-up harga pembelian barang sembako bantuan bencana covid-19 tahun 2020 yang dianggarkan mencapai Rp9,8 miliar. Modusnya menggelembungkan harga pembelian sembako mencapi Rp9.250 rupiah setiap satu platik kresek.

Untuk diketahui Biro Kesra Pemrov Lampung mendapat dana proyek pengadaan bantuan sembako covid-19 tahun 2020 senilai Rp9.8 miliar, untuk bantuan sembako kepada sekitar 98 ribu warga yang tersebar di 14 kabupaten/kota se Lampung.

Dari anggaran Rp 9,8 Miliar Biro Kesra sudah mencairkan dana sekitar Rp4,9 miliar, dengan peruntukan sembako kepada 49 ribu warga yang sudah disalurkan sejak Bulan Mei-Juni 2020. Anggaran bantuan sembako tahap kedua sampai saat ini masih proses. (LW)

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *