Berita Lampung Terkini

Dipicu Pembakaran Bendera Partai, PDIP Ambil Jalur Hukum

Bandarlampung (LW): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan maklumat atas tragedi pembakaran bendera partai 24 Juni lalu.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Lampung Yanuar Irawan mengatakan rombongannya datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan maklumat dan perintah dari Ketua Umum Megawati Soekarno Poetri.

Perlu diketahui, aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020, ada peristiwa pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih.

“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, pertama untuk meredam kemudian menyejukkan suasana dengan catatan proses hukum harus tetap berjalan. Inilah yang kami minta kerjasamanya dengan para penegak hukum agar semua pelaku yang kemarin (membakar bendera) kami lihat secara terang-benderang segera diambil tindakan ini perintah dari ketua umum, kami tidak perlu melakukan langkah-langkah selain langkah hukum,” jelasnya.

Yanuar menuturkan dari hasil pertemuan, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menyambut baik hal tersebut. “Polda sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme di kepolisian dan tadi Kapolda menyampaikan bahwa mereka tegak lurus dengan hukum dan aturan yang ada di republik kita,” tuturnya.

Disinggung soal maklumat yang disampaikan, Yanuar mengatakan ada beberapa pernyataan sikap. “Pertama bahwa PDIP adalah partai yang sah di Indonesia, dan kami mendesak untuk segera mengambil tindakan hukum secara cepat kepada oknum ataupun orang yang membakar bendera PDIP Khususnya,” tandasnya.

Senada, Wakil Sekretaris PDIP Lampung Sahlan Syukur menegaskan bahwa pembakaran bendera partai tidak patut karena tidak sesuai dengan Demokrasi di negeri ini.

“Maka sesuai perintah Ketum kami melakukan pelaporan dan kami mengutuk perbuatan (pembakaran bendera partai) yang dilakukan saat unjuk rasa di DPR beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak melaporkan organisasi atau oknum apapun. “Tapi sikap kami meminta aparat menindak tegas, mengusut tuntas, sehingga provokasi yang ada di Indonesia bisa terminimalisir,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsayad mengatakan kedatangan DPD PDIP ke Polda Lampung untuk menyampaikan rasa keprihatinan atas adanya pembakaran di Jakarta.

“Polri sudah ada koridor, Polri akan bekerja secara promoter, hal-hal yang mana sesuai dengan hukum akan berproses,” kata Pandra.

Pandra menambahkan pihaknya berterimakasih dengan Kader PDIP diseluruh Lampung karena bisa menjaga dan menyejukkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS)

“Kami imbau juga sekarang era media sosial, tentunya dengan adanya kemudahan berita untuk bisa menyaring dulu sebelum disharing, jangan mudah ditelan begitu saja,” tandasnya. (*/LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *