Berita Lampung Terkini

5 Syarat Menikah ditengah Wabah Virus Corona

Lampungway.com. 5 Syarat Menikah di Tengah Wabah Virus Corona. Santer diberitakan bahwa pihak kepolisian di Banten membubarkan pesta pernikahan pro dan kontra tentu saja mewarnai insident tersebut. 

Virus Corona di Indonesia semakin hari semakin bertambah banyak. Hingga saat ini, ada lebih dari 1.200 kasus positif Corona yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Karena hal inilah, ada banyak acara yang ditunda pelaksanaannya karena harus menerapkan social distancing untuk memutus sebaran rantai Corona, salah satunya adalah resepsi pernikahan.

Ya, sejauh ini ada banyak pasangan yang terpaksa memutuskan untuk menunda pernikahan hingga situasi lebih kondusif.

Lalu, apakah menikah di saat wabah corona tidak diperbolehkan?. Tentu saja menikah tidak ada larangan, dan diperbolehkan namun harus mentaati 5 syarat Menikah di Tengah Wabah Virus Corona.

Apakah Anda tetap berencana untuk menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus Corona? Bila iya, ada baiknya ketahui dulu 5 syarat Menikah di Tengah Wabah Virus Corona demi kebaikan bersama.

1. Batasi kehadiran dalam satu ruangan

Staf Khusus Menag Fachrul Razi, Ubaidillah Amin, dalam keterangannya mengatakan bahwa Kemenag tidak akan melarang pelaksanaan pernikahan. Tetapi ada instruksi khusus yang harus dijalankan, yakni penerapan social distancing dengan batas maksimal tamu yang ada di lokasi pernikahan sebanyak 10 orang saja.

“Masyarakat yang hendak menikah diminta hanya hadir dalam batas maksimal 6-10 orang (yang terpenting syarat rukun nikah sudah terpenuhi), jaga jarak -/+1,5 meter, menggunakan masker dan untuk mempelai laki-laki, penghulu serta wali dari pihak perempuan menggunakan sarung tangan,” ujar Ubaidillah.

2. Harus selalu sedia hand sanitizer dan menggunakan masker

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan harus selalu sedia hand sanitizer dan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan pernikahan. Seluruh orang yang ada di ruangan tersebut harus memakai masker dan sarung tangan, termasuk juga para pengantin.

“Calon pengantin (catin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/ hand sanitizer dan menggunakan masker. Petugas, wali nikah dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul,” tutur Kamaruddin Amin.

Ita, pengelola jasa pesta pernikahan dari Blend Wedding Organizer pun mengatakan hal yang serupa. Ia memastikan bahwa kesehatan, keselamatan dan kebersihan harus diutamakan jika ingin menggelar pesta pernikahan.

Bila perlu, adakan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area resepsi, menggunakan masker dan hand sanitizer di beberapa titik, misalnya di area buku tamu, di dalam lokasi acara dan di dekat pelaminan.

“Seperti area buku tamu dan di dalam lokasi acara. Di dekat pengantin kami sediakan juga. Tapi tidak di tangga naik pelaminan, karena tamu memberi ucapan selamat dari jarak min kurang lebih 1 meter,” tuturnya.

3. Lakukan akad nikah di ruangan dengan sirkulasi udara baik

Kamaruddin Amin melanjutkan, prosesi akad nikah juga sebaiknya dilakukan di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik tanpa melupakan protokel pembatasan jumlah orang yang mengikuti prosesi akad.

“Lakukan di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat,” katanya lagi. Berada di ruangan dengan sirkulasi udara yang sehat dapat menekan potensi tertular virus Corona.

4. Tidak ada makanan prasmanan, sediakan nasi kotak

Bila Anda tetap ingin menggelar pesta pernikahan, ada baiknya tidak menggunakan makanan prasmanan. Kita tidak pernah tahu apakah katering yang kita gunakan telah menerapkan standar kebersihan untuk mencegah virus Corona atau belum.

Selain itu, alat makan di meja prasmanan pun banyak disentuh oleh orang-orang yang rentan penyebaran bakteri bila tidak dibersihkan.

Maka dari itu, sebaiknya sediakan nasi kotak yang bisa dibagikan untuk para tamu. Cara ini dinilai lebih efektif dan mudah dilakukan tanpa mengubah esensi pesta pernikahan yang sebenarnya.

5. Tidak melakukan kontak fisik

Saat mengadakan pesta pernikahan sebaiknya tidak ada kontak fisik. Bila perlu, kursi duduk dibuat berjauhan dengan jarak satu meter untuk meminimalisir kontak dengan orang lain. Selain itu, hindari untuk berjabat tangan, berpelukan dengan pengantin dan mengobrol dalam jarak dekat.

Tidak diperkenankan juga meminta tolong orang lain untuk mengambil foto dengan handphone pribadi. Tidak ada tamu undangan lainnya. Hanya keluarga inti.

Jadi, apakah Anda dan Pasangan Anda sudah siap untuk menggelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Corona atau Covid-19?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *